Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Perum Perindo, Terungkap Adanya Manipulasi Modal Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Perum Perindo, Terungkap Adanya Manipulasi Modal Kerja
Hukum

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Perum Perindo, Terungkap Adanya Manipulasi Modal Kerja

Farih
Farih Published 01 Dec 2022, 17:20
Share
2 Min Read
b4482aa3 87a9 416f 8b80 6f338704ae39
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa
Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto
Suanda.

Kedua saksi itu adalah Direktur PT Samudra Sakti, Irwan Gozali dan Vice President Perdagangan Perum Perindo, Wenny Prihartini.

“Keduanya (Irwan Gozali dan Wenny Prihartini) adalah saksi mahkota untuk terdakwa Risyanto Suanda,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (1/12).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

Dalam persidangan lanjutan tersebut terungkap adanya dugaan manipulasi modal kerja fiktif oleh Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto
Suanda terhadap Direktur PT Samudra Sakti, Irwan Gozali.

Hal itu bermula adanya kesepakatan kerjasama antara Irwan Gozali dengan Risyanto
Suanda. Kesepakatannya, Perum Perindo memberikan modal kerja kepada saksi dengan cara transfer.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, korupsi perum perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b680972f bf3e 46d6 83ba 5fc04b6261d5 Belum Ada Terobosan, Heru Budi Diminta Fokus Jalankan Instruksi Jokowi
Next Article e36181b0 128f 4502 a902 7863a50869cd 43 RW di Jaksel Telah Ditata Sudin Perumahan di 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?