Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Taufik pada 24 November 2022 membuat surat pernyataan pencabutan BAP yang ditandatangan diatas materai 10.000.
Surat itu antara lain menyebutkan, 1) bahwa terkait dengan keterangan penyerahan uang sebesar Rp50 juta adalah tidak benar. Oleh karenanya saya telah mencabut keterangan dalam BAP tgl 12 April 2022 dan BAP tgl 28 April 2022, dengan meralatnya dalam BAP tgl 5 Juli 2022. Yang mana pada saat melakukan ralat BAP tersebut, saya masih tetap memndapatkan tekanan dari penyidik agar saya tidak merubah keterangan yang sebelumnya.
2). Bahwa terkait fakta yang yang saya sampaikan yakni tidak adanya penyerahan uang kepada sdr. Tahan Banurea tidak pernah ditanggapi oleh penyidik bahkan tidak diungkap atau dituangkan oleh JPU dalam surat dakwaannya sampai dengan surat pernyataan ini saya buat.
3). Adapun selama ini saya diperiksa dalam beberapa kali pemeriksaan, saya mendapatkan perlakukan yang kurang manusiawi dan tidak masuk akal karena saya diperiksa dalam waktu yang tidak wajar, yaitu sampai dengan tengah malam, berbeda dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.