IPOL.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah berhasil mendapatkan dua perusahaan kakap asal China dan Korea yang akan menggarap proyek fasilitas pengolahan sampah atau Intermediete Treatment Facility (ITF) Sunter.
Diperkirakan, pada Januari 2023 nanti akan ada pemenang tender yang akan menggarap proyek tersebut.
“Seingat saya ada dua perusahaan yg udah lulus peringkat oleh Jakpro. Satu dari China dan satu kalau nggak salah konsorsium Taiwan dan korea lah,” ujar Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan penanaman modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro sebesar Rp551 miliar untuk membangun ITF Sunter. Meski demikian, ungkapnya, PMD itu hanya stimulus bagi Jakpro untuk mendapatkan pendanaan yang lebih besar dari investor.
“Kan keseluruhan biaya investasi 5,2 triliun. Kemarin sesuai permintaan Jakpro yg hanya 500 miliaran itu sudah disetujui DPRD, dan memang untuk ITF Sunter, semua project penugasan memang kan pembiayaan dari mitra BUMDnya. Jadi PMD itu hanya sebagai stimulus atau bisa dibilang, pemiculah untuk kelancaran dari project ITF ini,” kata Asep.
Dia berharap, Jakpro bisa merancang skema bisnis yang menguntungkan kedua pihak, baik bagi Pemprov DKI Jakarta maupun bagi investor dalam membangun ITF Sunter itu. Saat ini, ucapnya, Jakpro masih proses pencarian mitra yang ditargetkan pada Januari 2023 sudah mendapatkan investor tersebut.
“Iya, kalau fortum lepas saja, sudah nggak ada lagi. Kemudian karena semua ITF ditugaskan kepada BUMD, kemudian BUMD mencari mitra. nanti BUMD dan mitralah yang mencari pembiayaan,” katanya.
Sebelumnya, Jakpro telah meneken kontrak kerja sama dengan Fortum Finlandia untuk membangun ITF Sunter. Bahkan, keduanya sepakat mendirikan usaha patungan PT Jakarta Solusi Lestari untuk menyukseskan pembangunan ITF Sunter. Namun, di tengah perjalanan Fortum Finlandia mundur dengan alasan tertentu.
Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan tipping fee untuk ITF Sunter sebesar Rp 585.000 per ton. Sedangkan untuk penjualan listrik dari ITF, PLN telah menandatangani kontrak perjanjian jual beli listrik sebesar 11 sen USD per kWh. (pin)