Keenam, dari beberapa penyataan disebutkan KPK saat ini sudah tidak lagi menggunakan istilah operasi dalam tangkap tangan atau (OTT) melainkan Kegiatan Tangkap Tangan (TT), maka apa yang disampaikan oleh kedua Menko tersebut (LBP dan Mahfud MD) sesungguhnya kritik pada masa lalu, yang sering melakukan OTT.
Istilah “Operasi” terkesan direncanakan dan “politis” pada pihak-pihak tertentu dalam Tangkap Tangan.
Jadi wajar saja Novel Baswedan, mantan penyidik KPK bereaksi atas hal ini dengan menyatakan “Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” di akun twitternya, 20 Desember 2022.
Ketujuh, Tangkap Tangan adalah salah satu upaya penindakan karena peristiwa pidananya diketahui sedang berlangsung, oleh sebab itu Tangkap Tangan (TT) tak bisa dihindari, dalam hal KPK mengetahui adanya peristiwa tersebut.
Kami berharap LBP dan Mahfud MD mengecam Koruptor yang melakukan perbuatan tersebut, bukan sebaliknya mengecam Tangkap Tangan KPK.