IPOL.ID – Heboh besarnya harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih meninggalkan rasa penasaran publik. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk memeriksa sumber kekayaan para pejabat miliarder itu.
“Persoalannya sekarang adalah KPK harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut semua pejabat Pemprov Jakarta baik yang kekayaan gendut seperti Kasatpol PP dan juga yang kurus seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto,” ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 melalui laman situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp600 juta.
“Apa benar ya kekayaan Asep hanya seperti itu, Rp 600 juta. Padahal harga rumah yang dimiliki pejabat pemprov di Jakarta sekarang ini tidak ada yang di bawah harga Rp 600 juta,” katanya.
Azas menegaskan, akan berakibat fatal jika laporan kekayaan dalam LHKPN dibuat bohong dengan mengecilkan angka jumlahnya.
Dia mencontohkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 600 juta. Misalnya jika di tahun 2022 Asep Kuswanto membeli tanah seharga Rp 500 juta tetapi ketika diperiksa hartanya di tahun 2021 sebesar Rp 600 juta tidak berkurang.
“Timbul pertanyaannya, uang dari mana Asep Kuswanto bisa membeli tanah seharga Rp 500 juta?,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku heran dengan harta kekayaan milik para pejabat di DKI Jakarta yang cukup melimpah.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), para pejabat ada yang memiliki 20-25 bidang tanah dengan masing-masing kekayaan setiap orang bisa mencapai miliaran rupiah. (Peri)