IPOL.ID- Upaya perpanjangan masa jabatan presiden terus diwacanakan. Tak hanya itu, ikhtiar penundaan pemilu juga terus diupayakan.
Ditambah lagi UU KUHP yang isinya memusuhi rakyat, bukan melindungi rakyat, hal mana justru akan membuat rakyat makin resah.
Melihat kenyataan ini mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo mencium ada pihak-pihak yang sedang menjerumuskan presiden.
Oleh karena itu isu perpanjangan masa jabatan presiden harus ditolak. Salah satu penolakan juga disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan dalam diskusi publik bertema “Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden” di Sekretariat KAMI, Jakarta, Rabu (7/12/22).
Gatot Nurmantyo, yang juga Ketua Presidium KAMI menegaskan bahwa tugas pemerintah yang merupakan perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan bukan mencederainya.
Dengan adanya wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan, hal itu mencederai rakyat karena melanggar konstitusi.
Gatot juga berpendapat bahwa wacana tersebut merupakan upaya orang terdekat presiden untuk menjatuhkan presiden ke dalam jurang. Presiden sengaja didorong ke jurang oleh orang terdekat melalui Undang-undang (UU) yang dibuat, tetapi melanggar Undang-undang Dasar (UUD) yang ada.