Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wacana Perpanjangan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak, Ini Alasan Gatot Nurmantyo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wacana Perpanjangan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak, Ini Alasan Gatot Nurmantyo
HeadlineNasional

Wacana Perpanjangan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak, Ini Alasan Gatot Nurmantyo

Bambang
Bambang Published 07 Dec 2022, 20:06
Share
3 Min Read
IMG 20221207 WA0118
SHARE

IPOL.ID- Upaya perpanjangan masa jabatan presiden terus diwacanakan. Tak hanya itu, ikhtiar penundaan pemilu juga terus diupayakan.

Ditambah lagi UU KUHP yang isinya memusuhi rakyat, bukan melindungi rakyat, hal mana justru akan membuat rakyat makin resah.

Melihat kenyataan ini mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo mencium ada pihak-pihak yang sedang menjerumuskan presiden.

Oleh karena itu isu perpanjangan masa jabatan presiden harus ditolak. Salah satu penolakan juga disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan dalam diskusi publik bertema “Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden” di Sekretariat KAMI, Jakarta, Rabu (7/12/22).

Baca Juga

Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo Murka, Sebut Hercules Preman Berkedok Ormas
Jenderal Bintang Empat Ini Ngaku Dapat Tawaran Jadi Timses Anies-Imin
Rocky Gerung Bunga Demokrasi, Tidak Layak Dipenjara

Gatot Nurmantyo, yang juga Ketua Presidium KAMI menegaskan bahwa tugas pemerintah yang merupakan perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan bukan mencederainya.

Dengan adanya wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan, hal itu mencederai rakyat karena melanggar konstitusi.

Gatot juga berpendapat bahwa wacana tersebut merupakan upaya orang terdekat presiden untuk menjatuhkan presiden ke dalam jurang. Presiden sengaja didorong ke jurang oleh orang terdekat melalui Undang-undang (UU) yang dibuat, tetapi melanggar Undang-undang Dasar (UUD) yang ada.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gatot nurmantyo, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI, Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara, Wacana Perpanjangan Presiden Tiga Periode
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pln esdm PLN Raih Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan di Sektor Pembangkitan dari Kementerian ESDM
Next Article rinov phita Hasil BWF World Tour Finals 2022: Rinov/Pitha Gasak Wakil Malaysia Goh/Lai

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?