Dia menambahkan, semua kegiatan pengamanan jalannya persidangan di area PN Surabaya yang dilakukan seluruh anggota kepolisian, di bawah kendali langsung Kapolrestabes Surabaya. Tidak ada kegiatan atau tindakan yang bebas dilakukan personil kepolisian yang diterjunkan sebagai petugas pengamanan. Semua di bawah kendali Kapolrestabes Surabaya. (ahmad)