IPOL.ID – Sebanyak 15 anggota Polri ditugaskan menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 Februari 2023. Mereka pun diminta menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Menurut Cahyono, mereka merupakan penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga tercatat pernah menjadi penyidik KPK jilid I.
“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” katanya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa menambahkan, ke-15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran.