Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Pemilik Safe House di Ciputat Terkait Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Usut Pemilik Safe House di Ciputat Terkait Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
HeadlineJabodetabek

KPK Usut Pemilik Safe House di Ciputat Terkait Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai

Bambang
Bambang Published 19 Feb 2026, 03:52
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK tampak dari sebelah kanan jalan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK tampak dari sebelah kanan jalan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberagaman rumah aman (safe house) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Pasalnya, rumah tersebut erat kaitannya dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami identitas dari pemilik rumah tersebut.

“Ini masih didalami kepemilikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Sebelumnya, KPK mengumumkan keberadaan rumah aman yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah pada konferensi 5 Februari 2026. Rumah tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi.

Berdasarkan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK telah mengamankan uang sebesar Rp5 miliar yang tersimpan di dalam koper.

“Termasuk juga penggunaan safe house sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di ciputat, ditjen bea cukai, kpk, Terkait Kasus Korupsi, Usut Pemilik Safe House
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga Desa Paok Lombok, Lombok Timur, merusak fasilitas SPPG pada Selasa (17/2/2026) malam. Aksi dipicu polemik status lahan yang disebut tanah wakaf. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Viral Warga Rusak Fasilitas SPPG di Lombok Timur, Diduga Dipicu Sengketa Status Lahan Wakaf
Next Article PBVSI Proliga 2026: Empat Tim Putri Berebut Dua Tempat Final Four

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?