Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gerak Cepat, KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gerak Cepat, KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe
Hukum

Gerak Cepat, KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2023, 20:29
Share
1 Min Read
lukas MABES POLRI
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Foto: Mabes Polri
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe, telah disita KPK.

“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, baru-baru ini.

Dia juga mengungkapkan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah milik Lukas Enembe itu.

“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” katanya lagi.

Baca Juga

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026). Foto: Dok Pos Indonesia
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
KPK Tetapkan Bupati dan Swasta Tersangka Suap Proyek di Langkat
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ali menambahkan, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Penahanannya sendiri sempat ricuh karena dihalang-halangi oleh simpatisannya.(ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, lukas enembe, Mobil Mewah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article korlantas tabrak Truk Pakan Ternak Tabrak Tiang Listrik, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Next Article kpk dki KPK Tiba-tiba Geledah DPRD DKI, Apa Kata Prasetyo Edi?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Truk Sawit Pecah Ban, Terguling Timpa Tiga Siswi SMP di Labuhanbatu, Satu Tewas
15 Jul 2026, 22:25
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Gaya hidup
Kylie Sativa, Model Muda Berprestasi yang Terus Bersinar di Dunia Fashion dan Hiburan
15 Jul 2026, 22:19
HeadlineOlahraga
Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa
15 Jul 2026, 23:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?