IPOL.ID – Sejumlah mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe, telah disita KPK.
“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, baru-baru ini.
Dia juga mengungkapkan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah milik Lukas Enembe itu.
“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” katanya lagi.
Ali menambahkan, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penahanannya sendiri sempat ricuh karena dihalang-halangi oleh simpatisannya.(ahmad)