“Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/1).
Konco Zeng Wei Jian alias Ken-Ken membuat tulisan dengan judul, ‘HUKUM MATI YOHANES’, mengatakan, “Sebaiknya Rudi Valinka, Guntur Romli, Sugiyanto (Perindo) & mereka yang peduli segera melaporkan dugaan korupsi. Seperti Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka.
Saya setuju dengan usulan Bro Ken-Ken agar dugaan KKN Bansos Covid-19 DKI Jakarta segera dilaporkan ke penegak hukum. Namun untuk membuat laporan, harus disiapkan dengan matang dengan membentuk Tim Investigasi Publik. Tujuannya agar laporan berhasil alias sukses sesuai harapan.
Bila merujuk cuitan akun @kurawa, maka tak hanya persoalan dugaan korupsi yang harus diungkap tetapi unsur kolusi dan nepotisme juga penting untuk diurai.
Terkait hal tersebut, melalui Perumda Pasar Jaya, diduga kuat anggota DPRD DKI dan relawan Anies Baswedan banyak terlibat KKN dalam urusan Bansos Covid-19 DKI Jakarta.
