IPOL.ID – Seorang bocah warga Pinang, Kota Tangerang diduga menjadi korban penculikan. Anak laki-laki berinisial R berumur 11 tahun itu dibawa hingga ke daerah Bogor. Namun, beruntung korban bisa melarikan diri dari penculik.
Orangtua R melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Pinang pada Minggu (15/1/2023).
“Orangtua korban sebelumnya melapor ke Polsek Cipondoh. Karena belum 1×24 jam, keluarga diminta untuk menunggu. Lalu diarahkan ke Polsek Pinang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (17/1).
Korban dilaporkan hilang saat sedang mencari barang-barang bekas bersama dua rekannya yakni F (12) dan R (12).
R lalu bertemu pelaku yang mengenakan atribut ojek online dan diminta mengambil koper dengan iming-iming Rp20 ribu.
“Saat mulung korban ditemui seseorang mengenakan atribut ojek online, dijanjikan untuk mengambilkan koper dan dibayar Rp20.000,” katanya.
Korban mengaku dibawa pelaku keliling ke Masjid Al-Azhom Kota Tangerang dan Monas. Korban lalu dibawa ke arah Rumpin, Kabupaten Bogor.