Sementara itu, belum ada aturan untuk memperjelas siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi. Revisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 yang direncanakan akan mengatur lebih detail mengenai hal tersebut sampai kini belum dirilis, sehingga belum ada aturan yang bisa mencegah orang kaya dan mampu membeli BBM bersubsidi.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas belum terbangun sebab mayoritas masih melihat harga sebagai acuan. Hal ini juga menjadi penyebab BBM bersubsidi banyak dimanfaatkan orang mampu.
Padahal, kebijakan BBM bersubsidi dimaksudkan untuk pemerataan ekonomi, pemenuhan keperluan dasar rakyat, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Saleh, pemerintah tentu memiliki pertimbangan untuk memutuskan kapan akan menerbitkan regulasi tersebut. “Misalnya berkaitan dengan daya beli masyarakat, ekonomi yang sedang merangkak naik dan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Saleh mengatakan upaya mendistribusikan BBM subsidi tepat sasaran sudah dimulai yakni dengan aplikasi MyPertamina. Aplikasi yang semula digunakan sebagai strategi pemasaran Pertamina untuk mengelola konsumen loyal, kini dimanfaatkan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.