Sekadar informasi, layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. (ahmad)