Oleh: Hasanuddin (Koordinator Siaga 98)
IPOL.ID – Sebelumnya, kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan apresiasi terhadap Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara terbuka.
Dan berharap di Tahun 2023 KPK dapat mewaspadai dan fokus pada Pencegahan dan Penindakan Korupsi politik yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024. Sebab, korupsi politik sangat berbahaya, dan menurut mantan Hakim Agung RI, Artidjo Alkostar (Alm) sifat bahayanya lebih dahsyat dari korupsi biasa.
Meski Pemilu Legislatif, Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada serentak di tahun 2024, namun prosesnya akan berjalan dimulai tahun 2023. Penyuapan, perdagangan pengaruh (trading of influence), persiapan jual beli suara, nepotisme/patronage dan pembiayaan kampanye tentu mulai akan terjadi sejak awal. Sebab itu, perlu dimonitoring, dicegah, dan ditindak.
Calon legislatif, calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah harus dipastikan bersih dari Korupsi Politik. Siaga 98 meminta KPK untuk memastikan semua calon clear dan clean dari korupsi dan tidak melakukan korupsi politik menjelang dan pada saat Pemilu nanti. Selanjutnya, KPK membentuk Satgas khusus (Satgasus) dalam pencegahan dan penindakan korupsi politik.