IPOL.ID – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai perlu memperkuat pengawasan. Hal itu guna mencegah terjadinya pelanggaran, terlebih yang berujung pada proses pidana.
“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat membuka Rakor Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (25/1).
Sejalan dengan itu, ia meminta kepala daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan APIP. Dirinya juga memohon kepada APH untuk mendampingi kepala daerah dalam mengelola anggaran.
“Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jangan sampai ketakutan kepala daerah terhadap APH membuat mereka tidak berani mengeksekusi berbagai program. Kondisi ini bakal membuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tidak optimal, sehingga uang menumpuk di bank.