IPOL.ID – Guruh Tirta Lunggana dicopot dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi DKI Jakarta. Tirta Lunggana digantikan oleh Syaiful Rahmat.
Hal ini tercermin dalam Surat Keputusan (SK) Perubahan Pengurus DPW PPP Provinsi DKI Jakarta dengan No.0790/SK/DPP/W/I/2023. Keputusan Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono itu dinilai akan menghancurkan suara PPP Jakarta.
“Ini sangat memprihatinkan, keputusan itu tidak berkorelasi langsung dengan kepentingan perbaikan suara PPP di Jakarta. Bagi saya, ini kesewenang-wenangan dan tidak mempunyai niat baik untuk memperbaiki suara PPP ke depan. Saya nggak tahu ada pesan apa di balik ini semua, apakah memang agar PPP tidak ada lagi pada Pemilu mendatang atau bagaimana,” ujar Dewan Pertimbangan Daerah PPP Jakarta, Maman Firmansyah, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, keputusan DPP tersebut patut dimaklumi karena menjadi kewenangan Plt Ketua Umum PPP. Namun, ucapnya, Mardiono telah bertindak sewenang-wenang karena memberangus sosok potensial yang bisa mengembalikan kejayaan PPP.