“Pemanfaatan bibit dari persemaian dan penyediaan tersebut, selain untuk kegiatan penanaman RHL juga dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Fungsinya selain untuk edukasi dan penghijauan, juga untuk penanaman secara swadaya oleh masyarakat,” jelas Dyah.
Ke depan, menurut Dyah akan terus didorong RHL dengan pola swakelola, memberdayakan masyarakat sekitar hutan yang akan mampu menjaga dan merawat tanaman, sehingga sekaligus diharapkan menjadi stimulus peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu juga akan dikembangkan MRV RHL, untuk memastikan setiap bibit yang ditanam ter-georeferensi secara spasial, dan dapat dipantau dengan citra satelit.
“Semua upaya yang telah kita lakukan harus menyeimbangkan aspek ekologi dan aspek ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan dan kehutanan harus memberikan peningkatan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip yang selalu dipegang adalah DAS Sehat, masyarakat sejahtera.” pungkas Dyah. (timur)
