Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di Bawah Kepemimpinan Heru Budi Hartono, Ada Harapan Tuntaskan Persoalan Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Di Bawah Kepemimpinan Heru Budi Hartono, Ada Harapan Tuntaskan Persoalan Jakarta
Opini

Di Bawah Kepemimpinan Heru Budi Hartono, Ada Harapan Tuntaskan Persoalan Jakarta

Farih
Farih Published 01 Jan 2023, 11:30
Share
6 Min Read
abb37dae 659c 4de0 9690 e0b59038e4ad
Sugiyanto, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru. Foto: dok pribadi
SHARE

Salah satu faktor penyebab dari banyaknya masalah Jakarta yang belum tuntas karena hubungan antara mantan Gubernur Anies Baswedan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kurang harmonis. Padahal berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Pemerintah Daerah itu adalah bersana-sama atara Gubernur dan DPRD.

Namun sejak Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengantikan Anies Baswedan Jakarta kembali memiliki harapan. Selain memahami berbagai persoalan Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi juga mengerti inti dari prinsif hubungan pemerintahan daerah, yakni bersama-sama atara Gubernur dan DPRD.

Pj Heru Budi Hartono juga merupakan birokrat berpengalam. Awal kariernya di Jakarta Utara sebagai Kabag Sarpras dan Prasarana Kota dimasa kepemimpinan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono. Kemudian Heru ditarik ke Pemprov DKI, lalu menjabat Walikota Jakarta Utara, Kembali ke DKI lagi, lalu ditarik oleh Istana Negara sebagai Sekretaris Negara (Setneg).

Jabatan Pj Gubernur ini adalah berdasarkan amanat Undang Undang Pilkada. Dasar hukumnya merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serempak tahun 2024. Sehingga Pj Gubernur juga memiliki bobot kekuasan yang sama seperti gubernur. Dengan demikian maka Pj Gubernur Heru tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan apapun untuk memajukan Jakarta.

Baca Juga

Truk molen pengaduk semen tersangkut di kolong jembatan kereta api di Jalan Matraman Raya, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026) dini hari. Foto: Instagram@warungjurnalis
Truk Molen Tersangkut di Kolong Jembatan Rel Matraman, Diduga Sopir Main HP
Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Cek Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Selasa 14 Juli 2026
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Budi Hartono, jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 12 30 at 13.59.09 3 Meneropong 2023 dari Zona-zona Perubahan
Next Article cc75fcbd 7654 49eb 9acb 6696492312c0 Sumur Resapan Bikinan Anies Amblas Lagi, Kendaraan Nyungsep Nyaris Terbalik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?