Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua ‘Wartawan Bodong’ Peras Pengurus RW Diringkus Polres Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua ‘Wartawan Bodong’ Peras Pengurus RW Diringkus Polres Bogor
Kriminal

Dua ‘Wartawan Bodong’ Peras Pengurus RW Diringkus Polres Bogor

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2023, 19:49
Share
2 Min Read
Ilustrasi krininalisasi. Foto: shutterstock
Ilustrasi krininalisasi. Foto: shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Dua “wartawan bodong” ditangkap Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, karena memeras pengurus rukun warga (RW) di Desa Sibanteng.

Dua wartawan bodong berinisial AY dan Z itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

“Dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Penyidik segera melimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres Bogor, Ajun Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu.

Iman mengungkapkan, berbekal kartu pers “Swara Desaku” dan “Journal”, tersangka AY dan Z awalnya meminta uang Rp50 juta kepada pengurus RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Jabar. Modusnya, menakut-nakuti menayangkan artikel penyaluran bantuan sosial di wilayah itu.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 25 April 2026
Berkedok Wartawan, 9 Pelaku Pemerasan di Hotel Diringkus Polisi
Polisi Bekuk 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras

“Dari laporan korban, dua oknum wartawan tersebut meminta uang dengan mengancam menyebarkan melalui pemberitaan,” terangnya.

Dia menyayangkan pemerasan yang dilakukan AY dan Z, karena menggunakan profesi wartawan untuk aksi kriminal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polres bogor, wartawan gadungan, wartawan peras pengurus rw
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tkdn industri Kemenperin Gratiskan Sertifikat TKDN Industri Kecil, Prosesnya Super-Singkat
Next Article b5e54763 a372 4eab ae8b cf00fd5efb6a Status Pandemi Dicabut tapi Virusnya Masih Ada, Hari Ini 389 Orang Positif COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?