IPOL.ID – Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan persidangan perkara dugaan sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara No. 334/G/TF/2022/PTUN.JKT dengan Penggugat Ahli waris Alm Hasan Djasri, Priyo Adhisartono melawan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku tergugat.
Fahri Bachmid secara resmi diajukan sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Muhammad Rullyandi.
Dalam persidangan, Fahri Bachmid mengemukakan pokok pandangan serta analisia hukumnya terkait kasus dugaan sengketa bahwa permohonan pengalihan status rumah negara di Kompleks Perumahan Ditjen Perhubungan Udara di Jl. Warung Jati, Jakarta Selatan oleh PA, ahli waris HD bin DS, pensiunan pegawai negeri Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara, telah menempati rumah di Kompleks Perhubungan Udara, selama 35 tahun.