“Secara faktual sesungguhnya dalam upaya pengalihan status rumah dinas golongan II menjadi golongan III sejak 1987 sampai saat ini belum terealisir sesuai mekanisme hukum yang ada. Sebab, diduga potensial diabaikan oleh pihak yang berwenang pada instansi tersebut”.
Berdasarkan fakta hukum yang dialami PA secara berkelanjutan dari upaya Alm HD oleh karena sikap Kemenhub diduga selalu berubah-ubah terhadap usulan permohonan alih status golongan III. Dengan kendala persoalan inti mengenai adanya status dugaan tanah sengketa. Kemudian Tahun 2007, demi hukum telah diselesaikan dengan terbitnya sertifikat atas nama Ditjen Perhubungam Udara.
Menuruf Fahri, tindakan dan perbuatan hukum pemerintahan terkesan mengabaikan kewajiban hukum dengan tidak melakukan sesuatu sesuai kewenangannya tersebut. “Tentunya sangat bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, serta legalitas,” kata dia dalam pesan tertulisnya pada ipol.id, Selasa (10/1/2023).
Dalam khazanah hukum administrasi, terangnya, tindakan pemerintahan sendiri dapat diklasifikasikan atas tindakan hukum (rechtshandeling) dan tindakan faktual/materil (feitelijk/materielehandeling). Tindakan hukum pemerintah adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah didasarkan norma-norma hukum tertentu dan ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum di bidang hukum tertentu.