Ketiga nama ini terjaring setelah pansel Sekda DKI melakukan tahap wawancara yang diikuti enam peserta. Hal ini tercermin dalam dokumen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil seluruh tahapan pada pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini panitia seleksi menetapkan hasil akhir sebagai berikut: Daftar nama tiga besar hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini,” ujar Suhajar Diantoro dalam dokumen yang ditandatangani tanggal 27 Januari 2023 itu.
Dia memastikan, Keputusan Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak mau mengintervensi dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ke Panitia Seleksi. Hanya saja, kata Heru, Sekda DKI Jakarta nantinya harus diisi sosok yang memahami masalah anggaran.
