IPOL.ID – Istilah Ramalan dalam bahasa Arab, sepadan dengan kata kahuna-yakhinu yang berarti perdukunan. Istilah lainnya adalah ‘Arraf (tukang ramal) dan Munajjim (ahli nujum). Dukun atau Kahin yaitu orang yang memberitakan hal-hal yang gaib yang akan terjadi. Menurut Ibnu Taimiyah, ketiga istilah Kahin, ‘Arraf, dan Munajjim, memiliki makna yang sama (sinonim) yaitu ramalan dan perdukunan.
Menurut Ruslan Fariadi, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di tengah masyarakat, istilah dukun terkadang memiliki makna positif dan negatif. Contoh terminologi dukun yang memiliki makna positif misalnya “Dukun Beranak atau Dukun Bayi”. Yakni, orang yang dianggap terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan serta perawatan ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun dalam pengertian yang negatif (menurut perspektif Islam), dukun adalah: orang yang mengaku mampu mengetahui kejadian yang akan datang (baik atau buruk), mengetahui hal-hal yang gaib serta sesuatu yang ada di dalam hati orang lain, dengan cara-cara yang dilarang oleh agama.