Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Bos KSP Indosurya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Bos KSP Indosurya
Hukum

Jaksa Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Bos KSP Indosurya

Farih
Farih Published 30 Jan 2023, 17:50
Share
1 Min Read
a70f526c 3978 4e17 b61c 744ec8bedc74
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memutuskan mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.

“JPU telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu 14 hari ke depan sebagaimana diatur dalam Pasal 245 KUHAP,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (30/1).

Adapun permohonan upaya hukum kasasi itu diajukan lantaran vonis bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap terdakwa perkars tersebut dinilai keliru.

Pasalnya majelis hakim berasumsi bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana melainkan hanya perdata dalam memutus perkara tersebut.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres
Laskar Merah Putih Harapkan Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa
Diserahkan ke Jamwas, Nasib Para Jaksa yang menangani Perkara Amsal Sitepu Segera Ditentukan
KPK Panggil 2 Jaksa Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo

Hal itu jelas bertentangan dengan Pasal 253 huruf a KUHAP, di mana majelis hakim dalam memutus perkara tersebut tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.

“Jadi putusan majelis hakim tidak sejalan dengan tuntutan dari penuntut umum,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, ksp indosurya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 9a255a2c 8462 43c7 9f24 6e8cf84c65ee Bangun Kembali Rumah DP Nol Rupiah, DKI Libatkan BUMN
Next Article 58b927a8 6f3f 4db0 8178 60508120e7ba 95 Ribu Warga Jakarta Alami Kemiskinan Ekstrem

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?