Sebelumnya, Jaksa telah menuntut secara marathon terhadap para terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam tuntutan jaksa, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sedangkan Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf masing-masing dituntut selama 8 tahun penjara.(Yudha Krastawan)
