Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Dugaan Laporan Palsu ‘Prank’ BW dalam Penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kasus Dugaan Laporan Palsu ‘Prank’ BW dalam Penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan
News

Kasus Dugaan Laporan Palsu ‘Prank’ BW dalam Penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan

Bambang
Bambang Published 13 Jan 2023, 22:41
Share
2 Min Read
IMG 20221211 WA0032
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih melakukan penanganan laporan masyarakat terkait kasus peristiwa dugaan laporan palsu atau prank. Dengan terlapor berinisial BW dan PV hingga kini dalam penyidikan, Jumat (13/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan bahwa sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangani beberapa laporan masyarakat, terkait juga dengan peristiwa laporan palsu atau prank tersebut.

“Untuk Laporan Polisi yang dilaporkan pada tanggal 03 Oktober 2022, oleh saudari TZ, dengan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 220 KUHP, sampai saat ini penanganan perkaranya masih berproses sampai dengan tahap penyidikan,” kata Kompol Irwandhy pada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Ditambahkannya, pada tanggal 4 Oktober 2022, Polres Metro Jakarta Selatan juga menerima Laporan polisi yang dilaporkan oleh ARH dengan pasal yang dilaporkan adalah 36, 45 dan Pasal 51 ayat (2) UU ITE, status perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, dan dalam proses penanganannya, pihak pelapor mencabut laporannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kasus Dugaan Laporan Palsu, Prank' BW dalam Penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1892391589 Ungkap Dana Beasiswa FINA Belum Cair, Orang Tua Perenang Pelatnas Azzahra Pertanyakan Transparansi PRSI
Next Article IMG 20230113 WA0080 Lewat Program TJSL, PLN Dorong Pengembangan UMKM di Sulawesi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?