IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah karyawan BCA, Sabias Rangku Osan; swasta, Judhi Watsu Decyana; dan Rosario de Marshall alias Hercules.
“Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1).
Meski begitu, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum merinci terkait materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Materi pemeriksaan akan disampaikan setelah selesainya pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu, Vice President Public Relation BCA Evoni Barlianto belum bisa dikonfirmasi perihal karyawan BCA, Sabias Rangku Osan, yang diperiksa oleh KPK. Ini lantaran konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Evoni Barlianto hanya centang satu berwarna abu-abu.
Diketahui, KPK sudah menetapkan 13 tersangka terkait siap penanganan perkara di MA. Tiga orang di antaranya adalah Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.