Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kawanan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tertangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kawanan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tertangkap
Headline

Kawanan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tertangkap

Farih
Farih Published 12 Jan 2023, 16:58
Share
7 Min Read
12 rampok blitar 2
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto merilis kasus perampokan Wali Kota Blitar. Foto: Polda Jatim
SHARE

Selanjutnya MJ mengambil koper dan kardus yang berisi uang kurang lebih Rp730 juta.

Setelah itu, ASM juga mengambil kalung dan gelang yang dipakai oleh istri Wali Kota. Kemudian pelaku pergi dari kamar lalu menutup mulut kedua korban menggunakan lakban.

Setelah itu, tersangka membawa salah satu penjaga tadi ke pos untuk dikumpulkan jadi satu.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.30 WIB, MJ, ASM, OK dan AJ masuk ke dalam mobil, sedangkan MD membuka pintu gerbang sehingga mobil bisa keluar.

Baca Juga

hipmi
Kota Blitar dan Depok Resmikan Kerja Sama Perdagangan Telur Unggulan: Momentum Sinergi Daerah untuk Ketahanan Pangan
Gibran Temui Gus Iqdam di Blitar
Hari Lahir Bung Karno, Megawati Ziarah ke Makam Ayahanda di Blitar

“Setelah mobil keluar, para pelaku menutup lagi pintu gerbang lalu masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi kejadian perampokan,” pungkas Toni.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Far)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blitar, perampok, rumah dinas wali kota blitar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4ce777f3 9d8d 4daa 8901 fa4e6e8713e9 Telkom Imbau Pelanggan IndiHome untuk Tetap Waspada Modus Penipuan
Next Article 4e6148a7 e7a9 46fa ba89 22a196a8a2fd Gandeng Kerja Sama Riset dan Pengembangan SDM dengan Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, PLN Makin Siap Menuju Net Zero Emission

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?