Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cekal 259 Orang Terkait Kasus Tindak Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cekal 259 Orang Terkait Kasus Tindak Pidana
HukumNews

Kejagung Cekal 259 Orang Terkait Kasus Tindak Pidana

Yudha
Yudha Published 02 Jan 2023, 06:06
Share
1 Min Read
kapuspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok. Ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Satuan Kerja (Satker) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksan RI telah melaksanakan 259 kegiatan cegah tangkal (cekal) sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

“Dari jumlah tersebut, 222 di antaranya kegiatan cegah baru, 32 kegiatan cegah perpanjangan dan 5 kegiatan cabut cegah,” papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (2/1).

Sementara melalui Tim Pam Sumber Daya Organisasi (SDO), Satker Jamintel Kejaksaan RI telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa atau pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Secara rinci, terdapat 9 orang yang diduga terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek dan 2 orang terindikasi dalam jaksa gadungan.

“Sedangkan sisanya, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Tangkal (Cekal), hukum, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), kejaksan agung, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Satuan Kerja (Satker), tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 6 1 Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Pertimbangkan Gelar Unjuk Rasa 
Next Article Ilustrasi hujan disertai petir di wilayah Jakarta, hari ini. Foto: Live Science Cuaca Jakarta di Hari Senin Pertama Tahun 2023: Hujan dan Hujan Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?