IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar mengatakan pelaksanaan pendidikan politik merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan semua unsur lainnya.
“Bagaimana mendidik (masyarakat) menjadi pemilih yang cerdas? Bagaimana memberikan kemudian pelaksanaan pendidikan politik. Itu pekerjaan besar, tidak mungkin dilakukan oleh hanya penyelenggara Pemilu,” katanya dalam webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan, dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini hampir mencapai 277 juta orang, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta. Jumlah penduduk potensial yang tidak sedikit ini harus dijangkau dengan berbagai cara, tidak hanya mengandalkan peran dari penyelenggara Pemilu.