IPOL.ID – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tetap bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku, bukan kekuasaan. Permintaan itu disampaikan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/1).
Dalam hal ini, Pigai menyikapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, agar kepala daerah yang tersangkut dugaan tindak pidana tidak diproses hukum.
“Tapi merampok kekayaan negara, terorisme dan narkotika, Mendagri jangan beri karpet merah,” ujarnya.
Di sisi lain, Pigai mengapresiasi APH Kepolisian RI (Polri) yang berkomitmen tetap berjalan di atas koridor hukum.
Dia meyakini, Polri tetap bekerja profesional sekalipun perkara yang ditanganinya tidak bisa dilanjutkan atau dihentikan.
“Polri juga tahu mana retributif justice dan restorative justice. Apresiasi Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menanggapi permintaan Mendagri, Tito Karnavian agar aparat penegak hukum tidak melakukan penyidikan terkait pengelolaan program daerah, tapi cukup mendampingi saja.