Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, Natalius Pigai: Jangan Diberikan Karpet Merah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, Natalius Pigai: Jangan Diberikan Karpet Merah
HukumIndex beritaNews

Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, Natalius Pigai: Jangan Diberikan Karpet Merah

Yudha
Yudha Published 30 Jan 2023, 07:06
Share
1 Min Read
39719427 7579 457a beae 7eb491cda21e
Aktivis Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Foto: Natalius Pigai/Instagram
SHARE

“Proses penyidikan pada prinsipnya semua mengacu pada hukum acara pidana yang menjadi ketentuan penyidik untuk melakukan penyidikan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (27/1).

Namun, Dedi mengaku akan koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait permintaan Menteri Tito itu yang merupakan mantan Kapolri. “Saya konfirmasi dulu kepada Kabareskrim yang menjadi tugas pokoknya,” ujarnya.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Karpet Merah, Kemendagri, kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian, Natalius Pigai, Polri, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Layanan SIM Keliling DKI ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini
Next Article PDIP yang dipimpin Ketum Megawati Soekarnoputri hari mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Foto: PDIP Senior PDIP: Ibu Pernah Bilang, Saya Sudah Tiga Kali Kalah Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?