Dalam pengamanan ODGJ itu dipimpin oleh Siti, petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan dibantu Satpol PP Kelurahan Cipete Selatan serta kasie pemerintahan Kelurahan Cipete Selatan, Hardi.
“Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama ditangkap dan di rawat di RS Duren Sawit dan setelah mendapatkan perawatan ODGJ bebas dengan jaminan dari pihak keluarga dan kembali menjadi tukang parkir di depan Jl. Puri Mutiara I, Kelurahan Cipete Selatan,” ujarnya.
Tetapi, atas kejadian-kejadian yang belakangan kembali menimpa warga setempat dan kini keluarganya juga sudah pasrah serta tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang dialami warga sekitar yang diakibatkan oleh Wahab.
Berbekal surat penyataan dan ketidak sanggupan dari pihak keluarga yang diketahui RT/RW/lurah Cipete Selatan sepakat menyerahkan Wahab sang ODGJ kepada pihak Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan di RS Duren Sawit Jakarta Timur.
Warga setempat juga berharap dengan diamankannya Wahab maka warga sekitar merasa aman dan nyaman jika melintasi akses jalan keluar masuk Jl. Puri Mutiara dan Arco.