IPOL.ID – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disebut-sebut belum pernah memberikan deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tahun 2019. Padahal, Jakpro setiap tahun mendapatkan alokasi penanaman modal daerah (PMD) hingga triliunan.
“Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun. hasilnya enggak ada, gimana? kan harus timbal balik. bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, kita berharap mereka bisnis, mereka untung sehingga memberikan deviden kepada kita, jadi hasilnya ada,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakpro belum bisa memberikan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta karena belum sehat. Namun, ucapnya, Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin berjanji akan memulihkan keuangan Jakpro dalam dua tahun ke depan.
“Mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan deviden kepada kita karena belum sehat. dan janji dirut baru kemarin mereka akan mencoba, diharapkan, di tahun 2025 mereka sudah sehat, dua tahun,” katanya.