IPOL.ID – Pemerintah dinilai dapat melakukan audit terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan audit tersebut dapat dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Seharusnya ada audit eksternal dan internal yang dilakukan secara periodik, karena lembaga-lembaga seperti ini rentan penyalahgunaan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah saat dihubungi, Senin (2/1).
Lebih jauh, Akbar juga menyikapi dana bantuan renovasi rumah kader PDIP yang disalurkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Menurut dia, penyaluran dana bantuan tersebut juga dapat diaudit guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan.
Jika ditemukan penyalahgunaan, penyaluran dana bantuan tersebut selanjutnya bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana.
“Tentu bisa dimulai penyidikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam peristiwa ini,” pungkas Akbar. (Yudha Krastawan)