IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan kembali tilang manual. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menyatakan mendukung rencana tersebut.
Sahroni mengatakan, tilang manual diperlukan lantaran rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai ada praktik pungutan liar (pungli) saat tilang manual kembali diberlakukan.
“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” ujarnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meminta agar Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.