Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Segera Bongkar Gedung Showroom Tanpa IMB di Lenteng Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Segera Bongkar Gedung Showroom Tanpa IMB di Lenteng Agung
Jakarta Raya

Satpol PP Segera Bongkar Gedung Showroom Tanpa IMB di Lenteng Agung

Iqbal
Iqbal Published 06 Jan 2023, 18:57
Share
3 Min Read
TANPA IMB
Proyek pembangunan gedung showroom mobil di Jalan Raya Lenteng Agung, No 8, RT 03/08, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera membongkar paksa proyek pembangunan gedung showroom mobil di Jalan Raya Lenteng Agung, No 8, RT 03/08, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Gedung tiga lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu dipastikan rubuh, jika Satpol PP sudah menerima surat rekomendasi bongkar paksa dari Suku Dinas Cipta Karya Tara Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

“Kalau surat rekomendasi bongkar dari Sudin Citata sudah turun, langsung kita jadwalkan pembongkaran,” ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, pada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Dia mengatakan, pihak Sudin Citata telah merekomendasikan gedung yang berada di seberang Stasiun Tanjung Barat itu untuk dibongkar paksa. Namun, surat rekomendasi yang diterima Satpol PP sebelumnya, bersamaan dengan habisnya anggaran penertiban Tahun 2022.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor
Pramono Intruksikan Satpol PP Support Petugas Damkar yang Alami Pengeroyokan dan Begal

“Jadi surat rekomendasi sebelumnya terpaksa kita kembalikan ke Sudin Citata karena sudah tutup anggaran. Makanya kita minta supaya segera dikirim lagi rekomendasi bongkar yang baru,” tukasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pembangunan tanpa IMB, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tilang Komisi III DPR Dukung Rencana Polri Terapkan Kembali Tilang Manual
Next Article ab47da8e d4fd 4a4d 8b55 381c8aa35752 Wantimpres Tugaskan Senator Sylviana Murni Siap Bantu Heru Budi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?