IPOL.ID – Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menuai polemik. Sejumlah pihak menilai lirik lagu tersebut mengandung unsur misoginis sehingga memicu somasi dan ancaman langkah hukum.
Somasi dilayangkan oleh Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan. Menurutnya, lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis sehingga dianggap merendahkan harkat dan martabat perempuan.
“Merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar,” ujar Riyan, Rabu (1/7/2026).
Riyan menyoroti sejumlah lirik yang dinilai bermasalah, di antaranya bait yang berbunyi, “Cakcak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali” (andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali), serta bait “Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu” (tidak perlu membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara).
Menurutnya, lirik tersebut tidak mencerminkan kritik sosial yang sehat, melainkan merupakan penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas perempuan, termasuk anak di bawah umur.

