IPOL.ID – Video dugaan pelarangan misa penghiburan di rumah duka sebuah keluarga Nasrani di Kampung Bulak Timur, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Pemerintah setempat memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai.
Peristiwa bermula saat keluarga berencana menggelar misa penghiburan pada Minggu (28/6/2026). Dalam video yang beredar, perekam menyebut romo yang akan memimpin misa telah hadir di lokasi, namun ibadah tidak dapat dilaksanakan karena disebut mendapat larangan dari Ketua RT setempat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Cipayung Husni Mubarok mengatakan persoalan itu dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara keluarga dengan Ketua RT mengenai pelaksanaan kegiatan di rumah duka. Menurutnya, saat itu Ketua RT sedang berada di luar daerah sehingga terjadi perbedaan pemahaman terkait izin pelaksanaan misa.
Husni menjelaskan pemerintah kelurahan telah memfasilitasi mediasi antara keluarga almarhum dan Ketua RT pada Senin (29/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua RT Darusalam menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga karena kebijakan yang diambil menimbulkan kesalahpahaman.

