“Sebagai Ketua RT saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga. Kebijakan yang saya ambil barangkali tidak tepat,” ujar Darusalam dalam mediasi.
Menurut Husni, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mediasi juga diikuti unsur pemerintah, kepolisian, pengurus lingkungan, dan warga setempat.
Ia memastikan RT dan RW akan memfasilitasi pelaksanaan kebaktian serta membantu proses administrasi keluarga yang berduka. Jenazah kemudian disemayamkan di Rumah Duka Kamboja, Depok, sebelum dimakamkan pada Selasa (30/6/2026).
Husni menambahkan, kehati-hatian Ketua RT dipengaruhi pengalaman pada kegiatan serupa beberapa tahun lalu yang sempat memicu penolakan warga. Namun, ia menegaskan pemerintah kelurahan mendukung penuh pelaksanaan ibadah kedukaan dan berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama.(Vinolla)

