“Disana juga sudah tempat parkirnya sudah ada. Nah harapan saya, ayo kita hidupkan lokasi itu. Insyallah itu tempat itu akan dicari pengunjung,” tuturnya.
Dikatakan Yani, pihaknya meminta kepada pedagang untuk mendaftarkan diri agar dapat berjualan di Kota Intan.
“Saat ini baru sekitar 40 persen pedagang yang mendaftar. Saya akan mencoba akan berkoordinasi dengan Kadis UMKM supaya jemput bola thd para pedagang agar mendaftar,” tuturnya.
Yani menegaskan bagi pedagang yang nekat berjualan di kawasan Kota Tua akan ditindak tegas dengan mengangkut barang dagangan.
“Ya kita ingatkan mereka kepada, tolong yaa, jangan berjualan disini. Jadi kalau ada pedagang nekat berjalan disini satpol akan angkut barang dagangannya,” tegasnya.
Disamping itu, ia berharap agar pedagang tidak berjualan di trotoar. Karena pihaknya sudah menyediakan tempat sudah disediakan.
“Kita himbau, supaya tidak berdagang pada tempat-tempat yang memang dilarang, Sept di trotoar, di jalan dan lain-lain. Berjualanlah ditempat yang sudah disediakan,” tuturnya.