IPOL.ID – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Elva Farhi Qolbina membantah adanya pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Kemarin, KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk lantai 4 tempat Fraksi PSI berada.
“Bukan kantor Fraksi PSI yang digeledah KPK. Di gedung DPRD DKI Jakarta, kebetulan kami di Lantai 4, satu lantai dengan Fraksi Golkar. Ketua Fraksi kami sudah pastikan ke Setwan dan Pamdal bahwa penyidik KPK hanya memeriksa ruangan Fraksi Golkar,” ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Kasus ini, jelasnya, merupakan kasus lama dari tahun 2018-2019 ketika PSI DKI belum masuk parlemen.
“Kami belum masuk Kebon Sirih. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan PSI”, ucapnya.
Ketika ditanya tentang keterkaitan dengan Isu Bansos yang sedang ramai, Elva menegaskan bahwa pada saat yang bersamaan, untuk urusan tersebut PSI sudah bersurat ke Pasar Jaya untuk meminta klarifikasi.