IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI).
Menurut Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, bicara soal tingkat kepercayaan publik, Kejagung biasanya berada di urutan paling buncit. Akan tetapi, dari survei paling baru ini, Korps Adhyaksa telah berhasil mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan awalnya di antara lembaga penegak hukum paling rendah, sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum. Ini trennya,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).
Dari survei Indikator, KPK sempat berada di posisi dua sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Bahkan, KPK pernah mengalahkan Presiden Joko Widodo sebagai pihak paling dipercaya publik. Namun, kondisi itu agak menurun.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum.
Posisi kedua ditempati oleh KPK dengan perolehan 72,5 persen responden dan Polri bertengger di posisi ketiga dengan 62,9 persen.
“Demikian juga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung paling dipercaya dengan perolehan 74,2 persen; KPK 72,7 persen; dan Polri 59,6 persen,” jelas Burhanuddin.
Menurut dia, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam hal penegakan hukum itu cenderung stabil dari empat survei yang telah dilakukan Indikator Politik Indonesia.
Pada Agustus 2022, survei Indikator Politik Indonesia terlihat tingkat kepercayaan publik pada Kejagung sebesar 78 persen; pada September 2022 mencapai 75,6 persen; pada November 2022 sebanyak 77,5 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 77,2 persen.
Kepercayaan publik atas kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi itu juga selalu tinggi dibandingkan dengan KPK dan Polri.
Lalu pada Agustus 2022, hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejagung sebanyak 75,4 persen; pada September 2022 sebesar 73,4 persen; pada November mencapai 73,1 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 72,7 persen.
Survei digelar pada 1-6Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih sebagai responden.
Survei dilakukan dengan metode multistage random samping, dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen. (Far)