Sebagaimana dikutip dari setneg.go.id, ide mengenai penangkaran rusa totol jinak diawali pada tahun 2015 saat Presiden Joko Widodo melihat ada seekor anak rusa yang bagian ekornya terluka, Melihat kejadian tersebut, Bapak Presiden melalui ajudan memerintahkan agar anak rusa yang terluka itu segera dirawat secara intensif oleh pihak terkait di Istana Kepresidenan Bogor selaku pengelola hewan koleksi Istana.
Sesaat setelah dilahirkan, seekor anak rusa biasanya disembunyikan sejenak di semak-semak dan ditinggalkan oleh sang induk untuk mencari makanan. Setelah itu, barulah sang induk kembali mendatangi persembunyian bayi rusa untuk disusui. Masalah timbul bila bayi rusa tersebut diganggu oleh hewan pemangsa seperti biawak, musang, atau binatang pengerat. Induk rusa tidak dapat lagi mengenali bayi rusanya dikarenakan bau tubuhnya telah berubah seperti bau tubuh hewan pemangsa yang berusaha memakannya. Hingga akhirnya, bayi rusa tersebut ditinggalkan oleh induknya. Hal ini menyebabkan meningkatnya angka mortalitas anak-anak rusa. Kondisi ini terutama terjadi pada saat musim kelahiran pada bulan Juni hingga Agustus.
