Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nyambi Jual Ekstasi, Supir Truk Diringkus Polres Tanjung Perak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nyambi Jual Ekstasi, Supir Truk Diringkus Polres Tanjung Perak
NewsNusantara

Nyambi Jual Ekstasi, Supir Truk Diringkus Polres Tanjung Perak

Yudha
Yudha Published 01 Jan 2023, 22:48
Share
1 Min Read
narkoba
Ilustrasi. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap seorang supir truk berinisial J alias MJ (22). Bukan tanpa alasan, J ditangkap karena kedapatan membawa pil ekstasi.

“Kami amankan (J alias MJ) di Jalan Rajawali saat janjian COD sama pembelinya,” ujar Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo kepada media, Minggu (1/1).

Adapun penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya bisnis haram tersebut. Setelah diselidiki, polisi mendapati J tengah bertransaksi.

Tak mau membuang waktu lama, polisi langsung meringkus J berikut barang bukti ekstasi seberat 1,36 gram. Selain ekstasi, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca dan yang di dalamnya terdapat sabu seberat 1,91 gram.

Baca Juga

sipir lapas cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
Bareskrim Kejar 2 Bos Narkoba di Balik ‘The Doctor’

Saat diperiksa, J mengaku baru menjajaki bisnis haramnya selama tiga bulan. Ia semula tergiur menjual ekstasi karena bisa mendapatkan uang yang cukup besar. Satu butir ekstasi, ia bisa hargai antara Rp200-250 ribu.

Selain mengamankan J, polisi kini tengah memburu penyumplai narkotika jenis ekstasi tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekstasi, Narkoba, Polres Tanjung Perak, Supir Truk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Andi Mallarangeng Gunakan Sistem Proporsional Tertutup, Demokrasi Alami Kemunduran
Next Article rusa totol istana bogor Lika-liku Penangkaran Rusa di Istana Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?