IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melantik 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2023.
Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (11/1).
Adapun 27 orang anggota yang dilantik ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar.
Dalam pengarahannya, Febrie menyampaikan para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi.
Sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para anggota Satgassus P3TPK telah diberikan pembekalan dalam masa orientasi oleh narasumber dari internal dan eksternal serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.
“Para anggota Satgassus P3TPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim. Secara periodik, akan dilakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota,” ujar Febrie.