Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Kapolda Sumbar Segera Diseret ke Meja Hijau Terkait Perkara Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mantan Kapolda Sumbar Segera Diseret ke Meja Hijau Terkait Perkara Narkoba
Hukum

Mantan Kapolda Sumbar Segera Diseret ke Meja Hijau Terkait Perkara Narkoba

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2023, 14:29
Share
2 Min Read
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Foto: Dok Divisi Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa segera diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Itu menyusul penyerahan berkas perkara tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada PN Jakbar, Rabu (25/1) kemarin.

Penyerahan berkas perkara Teddy ke PN Jakbar selanjutnya akan diikuti oleh penyusunan surat dakwaan oleh JPU.

“Tim JPU sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Anang Supriatna melalui keterangannya, Kamis (26/1).

Pada saat bersamaan, JPU juga menyerahkan enam berkas lainnya kepada PN Jakbar. Keenam berkas perkara yang diserahkan atas nama AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya
JAM Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna Akmil di Magelang
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar

Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Iqbal 26 Jan 2023, 14:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Apriyani/Fadia Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2023
Next Article Pertama di Asia, PLN Corporate University Raih Akreditasi Corporate Learning Improvement Process

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?