Ketiga gubernur ini kompak menyatakan aspirasi tidak memberikan opsi untuk perpanjangan kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025.
Sejumlah penolakan ini muncul mulai dari kontribusi yang dinilai masih minim, besarnya lahan yang idle atau tidak tergarap, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup. (Peri)